Bawaslu Ponorogo Gelar 3 Agenda Sambut Satu Tahun Menuju Pemilu 2024

Ponorogo-Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 semakin dekat, sesuai kesepakatan DPR, Pemerintah, dan Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP) jadwal pemungutan suara Pemilihan Umum 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Menyambut satu tahun menuju Pemilu, Bawaslu Kabupaten Ponorogo menggelar 3 (tiga) agenda secara serentak meliputi, soft launching komunitas digital pengawasan partisipatif “Jarimu Awasi Pemilu”, launching Posko Kawal Hak Pilih dan deklarasi Pemilu damai dan berintgritas.

Dihadiri jajaran Pimpinan Bawaslu Ponorogo, Juwaini, Sulung Muna Rimbawan, Marji Nurcahyono dan Widi Cahyono kegiatan dilaksanakan terpusat di Aula dan Kantor Bawaslu Ponorogo, Selasa (14/2/2023).

 “Jarimu Awasi Pemilu” merupakan komunitas digital pengawasan partisipatif yang berfungsi untuk mempercepat pertukaran informasi, edukasi dan literasi digital pengawasan pemilu, dan respon cepat terhadap disinformasi isu-isu pemilu, serta tindak lanjut aduan konten disinformasi.

Melalui komunitas digital ini masyarakat dapat mengakses informasi Pengawasan Pemilu, forum yang berisi komunitas Pengawas Pemilu, peserta Pemilu, Pemantau Pemilu, Pegiat Pemilu, Kader Pengawas Partisipatif, Penyandang disabilitas dan komunitas lainnya, masyarakat juga dapat melakukan pengaduan dan cek fakta.

Pengaduan dilakukan terhadap konten di media sosial yang mengandung dugaan pelanggaran. Pengaduan ini menjadi informasi awal bagi Bawaslu dalam penanganan disinformasi, kampanye hitam, politisasi sara dan ujaran kebencian dalam pemilu dan pemilihan pada tahun 2024.

Dalam moment ini Bawaslu Ponorogo juga meresmikan Posko Kawal Hak Pilih, posko ini bertujuan untuk menjamin hak pemilih telah terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Umum Serentak tahun 2024.

Menurut Juwaini, meskipun KPU telah menyediakan akses laman secara daring untuk mengecek data pemilih, sebagai bentuk pengawasan, Bawaslu tetap membuat posko aduan. Posko tersebut juga dapat dimanfaatkan bagi masyarakat yang sudah memiliki hak pilih namun namanya tidak terdata saat petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) melakukan coklit.

Sebagai informasi kegiatan Apel Siaga Pengawasan ini turut mengundang stakeholder terkait seperti Polres Ponorogo, Kejaksaan Negeri Ponorogo,Bakesbangpol, Satpol PP serta jajaran Ketua Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Ponorogo. (icw).




 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama